Ditulis oleh Dr. Abdurrahman Ra’fat Basya
Selasa, 21 Desember 2010 14:56 (sumber:alislamu.com)
Sudah sampaikan berita kepada Anda tentang tabi’in yang agung ini? Seorang pemuda yang terkumpul pada dirinya pujian dari segala sisi, tak satupun pujian luput darinya.
Ayahanda beliau adalah Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq, ibunya adalah putri Yazdajir, raja Persia yang terkahir. Sedangkan bibinya dari pihak ayah adalah Aisyah r.a., Ummul Mukminin. Di samping itu, di atas kepalanya telah bertengger mahkota takwa dan ilmu. Adakah Anda masih mengira ada kemenangan yang lebih tinggi dari kemenangan yang semua orang bersaing dan berlomba mendapatkannya ini? Dialah Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq, satu dari tujuh fuqaha Madinah, yang paling utama ilmunya pada zamannya, paling tajam kecerdasan otaknya dan paling bagus sifat wara’nya. Marilah kita buka lembaran hidupnya dair awal.
Al-Qasim bin Muhammad lahir pada akhir pada akhir masa khilafah Utsman bin Affan. Seiring dengan tumbuh dan berkembangnya anak ini, badai fitnah semakin dahsyat menerpa kaum muslimin. Hingga mengakibatkan terbunuhnya khalifah yang zuhud, ahli ibadah, Dzun Nurain Utsman bin Affan sebagai syuhada, sedangkan Al-Qur’an berada pada dekapannya.
Tak lama setelah itu muncul sengketa besar antara Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib r.a. dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan bin Harb, gubernur untuk wilayah Syam. Dalam rangkaian keadaan genting dan peristiwa-peristiwa yang mencekam itu, anak tersebut mendapati dirinya bersama adik perempuannya dibawa dari Madinah ke Mesir, menyusul kedua orang tuanya. Ayahnya diangkat menjadi gubernur Mesir oleh khilafah Ali bin Abi Thalib r.a.
Di kota ini ia harus menyaksikan cakar-cakar fitnah dan mencengkram makin jauh sampai akhirnya ayah beliau meninggal dengan cara yang keji. Selajutnya beliau pindah lagi dari Mesir kembali ke Madinah setelah kekuasaan dipegang oleh Muawiyah. Kini dia yatim piatu. Al-Qasim bercerita tentang perjalanan hidupnya yang serat dengan penderitaan itu.
“Setelah terubunuhnya ayah di Mesir, pamanku, Abdurrahman datang untuk membawa aku dan adik perempuanku ke Madinah. Setibanya di kota ini, bibikku, ummul mukmininl mengutus seseorang mengambil kami berdua untuk dibawa ke rumahnya dan dipelihara di bawah pengawasannya.
Ternyata belum pernah saya menjumpai seorang ibu dan ayah yang lebih baik dan lebih besar kasih sayangnya daripada beliau. Beliau menyuapi kami dengan tangannya, sedang beliau tidak makan bersama kami. Bila tersisa makanan dari kami barulah beliau memakannya. Beliau mengasihi kami seperti seorang ibu yang masih menyusui bayinya. Beliau yang memandikan kami, menyisir rambut kami, memberi pakaian-pakaian yang putih bersih. Beliau senantiasa mendorong kami untuk berbuat baik dan melatih kami untuk itu dengan teladannya. Beliau melarang kami melakukan perbuatan jahat dan menyuruh kami meninggalkannya jauh-jauh. Beliau pula yang mengajar kami membaca Kitabullah dan meriwayatkan hadits-hadits yang bisa kami pahami. Di hari raya, bertambahlah kasih sayang dan hadiah-hadiahnya untuk kami. Di setiap senja di hari Arafah, beliau memotong rambutku, memandikan aku dan adik perempuanku. Pagi harinya kami diberi baju baru kemudia aku disuruh ke masjid untuk shalat ‘ied. Setelah selesai, aku dikumpulkan bersama adikku kemudian kami makan daging udhiyah.
Suatu hari beliau memakaikan baju berwarna putih untuk kami. Kemudian aku didudukkan di pangkuannya yang satu sedangkan adikku di pangkuannya yang lain. Paman Abdurrahman datang atas undangannya. Lalu bibi Aisyah mulai berbicara, mulai mulai dengan pujian kepada Allah, sungguh aku belum pernah mendengar sebelum dan sesudahnya seorangpun baik laki-laki maupun perempuan yang lebih fasih lisannya dan lebih bagus tutur katanya dari beliau. Beliau berkata kepada paman, “Wahai saudaraku, aku melihat sepertinya anda menjauh dari saya sejak saya mengambil dan merawat kedua anak ini. Demi Allah, saya melakukannya bukan karena saya lancang kepada Anda, bukan karena saya menaruh buruksangka kepada Anda dan bukan pula lantaran saya tidak percaya bahwa Anda dapat memenuhi hak keduanya. Hanya saja Anda memiliki istri lebih dari satu, sedangkan ketika itu kedua anak kecil ini belum bisa mengurus dirinya sendiri. Maka saya khawatir bila keduanya dalam keadaan yang tidak disukai dan tidak sedap dalam pandangan istri-istrimu. Sehingga saya merasa lebih berhak untuk memenuhi hak keduanya ketika itu. Namun sekarang keduanya sudah beranjak remaja dan telah mampu mengurus dirinya sendiri, maka bawalah mereka dan aku serahkan tanggung jawabnya kepada Anda.” Begitulah, akhirnya pamanku memboyong kami ke rumahnya.
Hanya saja, hati anak keturunan Abu Bakar ini masih terpaut dengan rumah bibinya, Aisyah. Rindu terhadap lantai rumah yang bercamput dengan kesejukan nubuwat. Dia berkembang dan terpelihara oleh perawan pemilik rumah itu, dia kenyang dalam kasih sayangnya. Oleh sebab itu, dia membagi waktunya antara rumah bibi dan pamannya.
Rumah bibinya betul-betul berkesan di hatinya. Ligkungan yang sejuk itu menghidupkan sanubari selama hayatnya. Simaklah kesan-kesan yang melekat di hatinya.
“Suatu hari aku berkata kepada bibiku Aisyah, “Wahai ibu, tunjukkan kepadaku kubur Nabi Muhammad saw. dan kedua sahabatnya, aku ingin sekali melihatnya.”
Tiga kubur itu berada di dalam rumahnya, ditutup dengan sesuatu untuk menghalangi pandangan. Beliau memperlihatkan untuk kami tiga buah makam yang tidak digundukkan dan tidak pula dicekungkan. Ketiganya ditaburi krikil merah seperti yang ditaburkan di halaman masjid. Saya bertanya, “yang mana makam Rasulullah?” Beliau menunjuk salah satu darinya, “Ini.” Bersamaan dengan itu, dua butir air mata bergulir di pipinya, tetapi segera di sekanya agar aku tak melihatnya. Makam Nabi saw. itu agak lebih maju dari makan kedua sahabatnya.
Saya bertanya lagi, “Lalu yang mana makam kakekku, Abu Bakar?” Sambil menunjuk satu kubur beliau berkata, “Yang ini.” Kulihat makam kakekku sejajar dengan letak bahu Rasulullah saw. aku berkata, “Yang ini makam Umar?” beliau menjawab, “Benar.”
Aku melihat kepala Umar sejajar dengan jari-jari kakekku, dengan dengan arah kaki Nabi saw.”
Menginjak remaja, cucu Abu Bakar ini telah hafal Kitabullah dan menimba hadits-hadits dari bibinya, Aisyah sebanyak yang dikehendaki Allah. Dia tekun mendatangi Al-Haram Nabawi dan duduk dalam halaqah-halaqah ilmu yang terhampar di setiap sudut-sudut masjid laksana bintang-bintang gemerlap yang bertaburan di lagit yang terang.
Beliau menghadiri majlisnya Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Zubair, Abdullah bin Ja’far, Abdullah bin Khabbah, Rafi’ bin Khudaij, Aslam pembantu Umar bin Khattab dan sebagainya. Hingga pada gilirannya beliau menjadi imam mujtahid dan menjelma menjadi manusia yang paling pandai dalam hal sunnah pada zamannya, di mana ketika itu seseroang belumlah dianggap sebagai tokoh sebelum dia mendalami sunnah-sunnah Rasulullah saw.
Setelah sempurna perlengkapan ilmu pemuda yang merupakan cucu Abu Bakar ini, orang-orang banyak belajar kepadanya dengan penuh perhatian. Sementara beliau memberikan ilmunya tanpa pamrih atau jual mahal. Beliau tak pernah absen untuk pergi ke masjid Nabawi setiap hari lalu shalat dua rakaat tahiyatul majid kemudian duduk di bekas tempat Umar r.a di Raudhah, yakni tempat antara kubur Nabi saw. dengan mimbarnya. Selanjutnya berkumpullah murid-muridnya dari segala pejuru untuk meimba ilmu dari sumber yang segar dan bersih, melegakan jiwa yang haus akan ilmu.
Tidak membutuhkan waktu lama, akhirnya Al-Qasim bin Muhammad dan putra bibinya, selain Salim bin Abdullah bin Umar, menjadi dua imam Madinah yang terpercaya. Keduanya menjadi tokoh yang ditaati dan didengar tutur katanya kendati keduanya tidak memiliki wilayah kekuasaan dan jabatan. Masyarakat mengangkat keduanya karena sifat taqwa dan wara’nya. Juga karena pusaka yang ada di dalamnya dadanya berupa ilmu dan pemahamannya, ditambah lagi karena sifat zuhudnya terhadap apa yang dimiliki oleh manusia serta berharap banyak terhadap apa-apa yang ada di sisi Allah.
Martabat keduanya mencapai puncaknya hingga khalifah-khalifah Bani Umayah dn para bawahannya hormat kepadanya. Penguasa-penguasa tersebut bahkan tidak pernah memutuskan suatu masalah yang pelik kecuali setelah mendengarkan pendapat kedua ulama tersebut.
Sebagai contoh, ketika Al-Walid bin Abdul Malik berkinginan untuk memperluas Al-Haram Nabawi yang mulia. Rencana ini tidak bisa dilaksanakan tanpa membongkar masjid yang lama pada ke empat arahnya dan menggusur rumah istri-istri Nabi untuk perluasan.
Persoalan ini rentan dengan perpecahan antara kaum muslimin dan menyakiti perasaan mereka. Mengingat hal ini, maka khalifah menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz, wali Madinah, yang isinya sebagai berikut:
“Saya memandang perlunya memperluas Masjid Nabawi Asy-Syarif sampai 200 hasta persegi. Untuk kebutuhan ini, keempat dindingnya perlu dirobohkan dan rumah istri-istri nabi terpaksa kena perluasan. Selain itu rumah-rumah yang ada di sekitarnya perlu dibeli dan kiblatnya dimajukan kalau bisa. Anda mampu mewujudkan hal itu, mengingat kedudukan Anda di antara paman-paman Anda adalah keturunan Ibnu Khattab dan besarnya pengaruh mereka di masyarakat.
Jika penduduk Madinah menolaknya, Anda bisa minta bantuan kepada Al-Qasim bin Salim bin Abdullah. Sertakan keduanya dalam rencana pemugaran dan perluasan ini. Jangan lupa, bayarlah ganti rugi rumah-rumah rakyat dengan harga setinggi mungkin. Bagi Anda pahal yang baik seperti apa yang dilakukan Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan.”
Dengan segera, gubernu Madinah Umar bin Abdul Aziz mengundang Al-Qasim bin Muhammad bin Salim bin Abdullah bin Umar dan para pemuka kaum muslimin Madinah. Kepada mereka dibacakan surat perintah khalifah yang baru saja diterima. Ternyata mereka gembira dengan apa yang direncanakan oleh khalifah dan siap sedia untuk mendukung rencana itu.
Demi melihat imam-imam dan ulama mereka turun tangan sendiri melaksanakan pemugaran masjid, penduduk Madinah secara serentak turut membantu dan melaksanakan sebagaimana yang diperintahkan amirul mukminin dalam suratnya.
Di tempat lain, pasukan muslimin terus mendapatkan kemenangan gemilang. Mereka berhasil menjatuhkan benteng-benteng musuh di Konstantinopel dan merebut kota demi kota di bawah pimpinan komandan yang tangkas dan pemberani, Maslamah bin Abdul Malik bin Marwan. Ini adalah awal terbukanya konstantinopel.
Kaisar Romawi mendengar rencana pemugaran dan perluasan masjid Nabawi, maka dia ingin menyenangkan dan mengambil hati Amirul Mukminin. Dikirimnya 100 kilogram emas murni disertai 100 arsitek dari romawi dan membawa ubin-ubin marmer yang indah. Bantuan tersebut dikirimkan oleh Al-Walid kepada Umar bin Abdul Aziz. Wali Madinah itu mau memanfaatkannya setelah terlebih dahulu bermusyawarah dengan Al-Qasim bin Muhammad.
Alangkah miripnya Al-Qasim dengan kakeknya, Abu Bakar Ash-Shidiq, sampai orang-orang berkomentar, “Tidak ada anak keturunan Abu Bakar yang lebih mirip dengan beliau dari Al-Qasim. Dia begitu serupa dalam akhlak, bentuk fisik, keteguhan iman maupun kezuhudannya…” dan banyak sekali sikap dan perbuatannya membuktikan hal ini.
Sebagai contoh, ketika ada seorang dusun datang ke masjid lalu bertanya kepada beliu, “Siapakah yang lebih pandai, Anda ataukah Salim bin Abdullah?” Al-Qasim berpura-pura sibuk sehingga si penanya mengulangi pertanyaannya. Beliau menjawab, “Subhanallah.”
Pertanyaan itu diulang untuk ketiga kalinya, lalu Al-Qasim berkata, “Itu dia, Salim putra bibiku duduk di sebelah sana.” Orang-orang di masjid itu saling berbisik, “Sungguh mirip dia dengan kakeknya. Dia tidak suka atau sangat benci untuk berkata, “Aku lebih pandai,” karena hal itu berarti menyombongkan diri. Namun dia tidak pula berkata, “Dia lebih pandai,” sebab itu berarti dusta, mengingat sebenarnya dia lebih pandai daripada Salim.
Suatu ketika, di Mina terlihat para jama’ah haji ke Baitullah berdatangan dari segala penjuru negeri dan mereka bertanya agama kepada Al-Qasim. Beliau menjawab sebatas apa yang beliau ketahui. Kepada mereka yang menanyakan masalah yang dia tidak mengetahuinya, tanpa rasa malu beliau berkata, “Aku tidak tahu…aku tidak mengerti…aku tidak tahu.” Nampaknya orang-orang heran dan penasaran dengan jawaban tersebut, maka beliau menegaskan kepada mereka, “Aku tidak tahu apa yang kalian tanyakan itu. Seandainya aku tahu, tentu tidak akan aku sembunyikan. Sungguh seseorang hidup dalam keadaan bodoh, selain berma’rifah kepada hak-hak Allah, adalah lebih baik daripada seseorang mengatakan apa yang tidak dia ketahui ilmunya.”
Pernah pula ketika beliau ditugaskan untuk membagikan harta sedekah kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Maka bleiau melaksanakan sebaik mungkin dan memberikan bagian kepada yang benar-benar berhak atasnya.
Namun ada satu orang yang tidak puas dengan bagiannya dan mendatanginya di masjid. Beliau tengah melaksanakan shalat ketika orang itu datang dan berbicara soal harta sedekah. Putra Al-Qasim yang mendengarnya dengan dongkol berkata, “Demi Alah engkau telah melemparkan tuduhan terhadap orang yang tidak sepeserpun mengambil bagian dari harta sedekah itu dan tidak makan walau sebutir kurma.”
Setelah menyelesaikan shalatnya, Al-Qasim menoleh kepada putranya dan berkata, “Wahai putraku, mulai hari ini janganlah engkau berbicara tentang masalah yang tidak engkau ketahui.”
Orang-orang berkata, “Apa yang diakatakan anaknya memang benar, namun beliau ingin mendidik putranya agar menjaga lidah dalam mencampuri urusan orang lain. Al-Qasim bin Muhammad hidup sampai usia 72 tahun, menjadi buat di hari tuanya. Dalam usianya yang lanjut, beliau menju Makkah untuk naik haji, dalam perjalanan inilah beliau wafat.”
Ketika beliau merasa ajalnya telah dekat, beliau berpesan kepada putranya, “Bila aku mati, kafanilah aku dengan pakaian yang aku pakai untuk shalat. Gamisku, kainku dan surbanku. Seperti itulah kafan kakekmu, Abu Bakar ash-Shidiq. Kemudian ratakanlah makamku dan segera kembalilah kepada keluargamu. Jangan engkau berdiri di atas kuburanku seraya berkata, “Dia dulu begini dan begitu…karena aku bukanlah apa-apa.”
Diadaptasi dari Dr. Abdurrahman Ra’fat Basya, Shuwaru min Hayati at-Tabi’in, atau Mereka Adalah Para Tabi’in, terj. Abu Umar Abdillah (Pustaka At-Tibyan, 2009), hlm. 259-268
Total Tayangan Halaman
ISLAMI
- Kajian Akhlaq (17)
- Karomah Sahabat (11)
- Kisah Mujahidin (2)
- Menjadi Muslimah Sejati (7)
- Shiroh Sahabat (14)
- Shiroh Tabi'in (12)
- Shiroh Tabi'ut Tabi'in (4)
- Tausiyah Untuk Aktivis Islam (1)
- Tsaqofah Islamiyah (1)
- Ulama Ahlul Hadits (15)
BERITA
Text
Jadwal Sholat
SMS GRATIS
Minggu, 16 Januari 2011
Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq
Label: Shiroh Tabi'in
Muhammad Al-Hanafiyah bin Ali bin Abi Thalib
Ditulis oleh DR. Abdurrahman Ra'fat Basya
Sabtu, 11 Desember 2010 09:46 (sumber:Alislamu.com)
Suatu ketika terjadi perselisihan dan menyebabkan saling menjauh antara Muhammad Al-Hanafiyah dengan kakaknya Hasan bin Ali. Kemudina Muhammad Al-Hanafiyah menulis surat kepada Hasan sebagai berikut:
“Sesungguhnya Allah memberikan keutamaan kepada Anda melebihi diriku. Ibumu adalah Fathimah binti Muhammad bin Abdillah, sedangkan ibuku adalah wanita dari Bani Hanifah. Kakekmu dari jalur ibu adalah Rasulullah pilihan-Nya, sedang kakekku dari jalur ibu adalah Ja’far bin Qais. Jika suratku ini sampai kepada Anda, saya berhara Anda berkenan datang kemari dan berdamai, agar Anda tetapi lebih utama dariku dalam segala hal…” sesampainya surat tersebut, Hasan bergegas mendatangi rumahnya untuk menjalin perdamaian.
Siapakah gerakan pemuda yang santun, cerdas dan bijak yang bernama Muhammad Al-Hanafiyah ini? Marilah kita ikuti perjalanan hidupnya dari awal.
Kita awali kisah ini dari detik-detik akhir kehidupan Rasulullah saw. Suatu hari, Ali bin Abi Thalib duduk bersama Rasulullah saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya saya punya anak lagi setelah Anda tiada, bolehkah saya memberi nama anakku dengan nama Anda dan saya berikan kunyah (julukan) dengan kunyah Anda (yakni Abu Al-Qasim)?” Nabi bersabda, “Boleh.”
Waktu bergulir hingga akhirnya Nabi saw. wafat dan beberapa kemudian disusul putrinya, Fatimah yang merupakan ibunda Hasan dan Husein. Setelah itu Ali bin Abi Thalib menikah lagi dengan seorang wanita dari Bani Hanifah bernama Khaulah binti Ja’far bin Qais Al-Hanafiyah.
Perkawinan itu melahirkan seorang bayi laki-laki yang diber nama Muhammad dan diberi julukan Abu Al-Qasim dengan restu dari Rasulullah saw. sebelumnya. Namun demikian orang-orang terbiasa memanggilnya Muhammad Al-Hanafiyyah untuk membedakan dari kedusa saudaranya, Hasan dan Husain. Ibu keduanya adalah Fatimah Az-Zahra. Sedangkan ibu beliau dari Al-Hanafiyah. Kemudian nama itulah yang banyak dikenal sejarah.
Muhammad Al-Hanafiyyah lahir di akhir masa khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq. Beliau tumbuh dan dibesarkan di bawah bimbingan ayah handanya, Ali bin Abi Thalib. Dari ayahnya itu ia mewarisi ketekunan ibadahnya, sifat zuhud, keberanian dan kekuatannya di samping kefasihan lidahnya.
Siang hari, beliau menjadi pahlawan di medan perang dan menjadi tokoh dalam jajaran para ulama. Di malam hari beliau adalah rahib di saat mata manusia tidur terlelap.
Ayah beliau telah menggemblengnya di tengah kancah peperangan yang diikutinya. Dipikulkan kepadanya beban-beban berat yang tidak pernah dipikulkan kepada kedua saudara-saudaranya, Hasan dan Husain. Dengan demikian, dia tidak pernah malas atau lemah semangatnya.
Beliau pernah ditanya, “Mengapa Anda selalu diterjunkan ke medan-medan yang berbahaya dan memikul beban melebihi kedua kakakmu, Hasan dan Husain?” Dengan tawadhu’ beliau menjawab, “Sebab, kedua kakakku ibarat kedua mata ayahku, sedangkan kedudukanku adalah ibarat kedua tangannya. Maka ayah menjaga kedua matanya dengan kedua tangannya.”
Ketika terjadi perang Shiffin yang meletus antara kelompok Ali bin Abi Thalib dengan kelompok Muawiyah bin Abi Sofyan, Muhammad Al-Hanafiyah memegang panji-panji ayahnya.
Tatkala perang berkobar, korban berjatuhan dari kedua belah pihak. Terjadilah suatu peristiwa yang kemudian diriwayatkan sendiri olehnya. Beliau menuturkan kejadiannya:
“Ketika berada di Shiffin kami bertempur melawan shahabat sendiri, Muawiyah. Kami saling bunuh, hingga kami menduga tidak akan ada lagi yang tersisa dari kami ataupun mereka. Aku menjadi sedih dan gelisah karenanya.
Tiba-tiba aku mendengar suara teriakan dari belakangku, ‘Wahai saudara-saudara muslimin…ingat Allah…Allah…wahai saudara muslimin untuk siapa lagikah wanita dan anak-anak kita? Untuk siapa agama dan kehormatan ini? Siapakah nanti yang akan menghadapi Romawi dan golongan orang Dailam?..Wahai saudara-saudara muslimin…Allah…Allah, sisakan orang dari kalian, wahai saudara-saudara muslimin…!’
Seketika itu aku tersadar dan berjanji tidak akan mengangkat dan menghunus senjata lagi melawan seorang muslim pun sejak hari itu…”
Pada gilirannya, Ali syahid di tangan orang-orang yang zhalim dan durhaka dan khilafah pun jatuh ke tangan Muawiyah bin Abi Sufyan. Muhamad Al-Hanafiyah membai’at Muawiyah dengan segenap ketaatan untuk patuh di saat damai maupun perang demi kesatuan, kedamaian dan kejayaan kaum muslimin.
Muawiyah sendiri bisa merasakan kejujuran, ketulusan dan kesucian bai’at tersebut dan percaya penuh kepada Muhammad Al-Hanafiyah. Bahkan Muawiyah memintanya agar sering-sering menganjunginya. Beberapa kali Muhammad Al-Hanafiyah ke Damaskus untuk menjumpai Muawiyah.
Sebagai contoh, ketika suatu hari kaisar Romawi menulis surat kepada Muawiyah yang antara lain berisi:
“Raja-raja dari kalanga kami memiliki kebiasaan surat menyurat dan saling mengirimkan hal-hal yang menakjubkan yang dimiliki masing-masing. Lalu kami saling berlomba dengan hal-hal yang menakjubkan yang kami miliki. Berkenankah Anda mengizinkan kami melakukan hal yang sama seperti keibasaan yang berlaku di antara kami?”
Muawiyah menyetujui tawaran itu dan memberikan izin. Setelah itu kaisar Romawi mengirimkan dua orang lelaki yang berpenampilan menakjubkan. Yang satu luar biasa tingginya dan besar perawakannya seakan ia adalah pohon besar menjulang di tengah hutan, atau suatu bangunan yang besar. Yang satu lagi kuatnya luar biasa dan ototnya kuat bagaikan binatang buas. Kedatangan keduanya diserta sepucuk surat berbunyi, “Adakan orang yang menyamai kebesaran dan kekuatan orang ini di di negeri Anda?”
Mu’awiyah bermusyawarah dengan Amru bin ‘Ash,
Muawiyah, “Untuk orang yang tinggi besar itu aku sudah menemukan tandingannya, bahkan melampauinya yaitu Qais bin Sa’ad bin ubadah. Tetapi untuk menandingi orang yang kuat itu aku meminta pertimbanganmu.
Amru bin ‘Ash, “Ada dua orang yang cocok, hanya saja keduanya jauh dari Anda mereka adalah Muhammad Al-Hanafiyah dan Abdullah bin Zubair.”
Muawiyah, “Bukankah Muhammad Al-Hanafiyah tidak jauh dari kita?”
Amru, “Tapi apakah menurut Anda dengan kedudukannya yang mulia itu, beliau bersedia dadu dengan si Romawi di depan khalayak ramai?”
Muawiyah, “Beliau pasti bersedia, bahkan lebih dari itu selagi beliau melihat ada kebaikan di dalamnya dan Islam semakin nampak berwibawa.”
Kemudian Muawiyah memanggil Qais bin Sa’ad dan Muhammad Al-Hanafiyah.
Gelanggang di buka untuk mengetahui siapa yang lebih tinggi, Qais bin Sa’adi membuka celana luarnya dan dilemparkannya kepada orang Romawi sambil menyuruh untuk memakainya. Ketika dipakai ternyata menutup sampai ke dada sehingga orang-orang pun tertawa geli melihatnya.
Giliran Muhammad Al-Hanafiyah, dia berkata kepada penerjemah, “Katakan kepada orang Romawi ini, dia boleh memilih, dia duduk dan aku berdiri, lalu dia harus bisa membuat aku duduk atau aku yang membuat dia berdiri. Boleh juga dia memilih berdiri dan aku duduk..” Orang Romawi itu lebih memilih duduk.
Kemudian Muhammad Al-Hanafiyah memegang tangan si Romawi kemudian beliau berhasil menariknya sampai berdiri. Sedangkan orang Romawi itu tak mampu membuat Muhammad Al-Hanafiyah duduk.
Orang Romawi itu penasaran, lalu ia memilih berdiri dan Muhammad Al-Hanafiyah duduk. Muhammad Al-Hanafiyah menarik tangan si Romawi sampai rasanya nyaris putus dari pundaknya dan akhirnya ia terduduk di atas tanah.
Akhirnya, kedua orang dari negeri seberang itu pulang ke negerinya dengan membawa kekalahan dan kehinaan.
Hari demi hari berganti, hingga Muawiyah dan putranya, yazid serta Marwan bin Hakam wafat. Khilafah jatuh ke tangan Abdul Malik bin Marwan dari tangan Bani Umayah. Khalifah baru ini dibai’at oleh muslimin penduduk Syam. Namun penduduk Hijaz dan Irak lebih memilih berbai’at kepada Abdullah bin Zubair.
Keduanya menyerukan kepada rakyatnya agar berbai’at kepadanya. Masing-masing mengaku dirinyalah yang lebih patut menjadi khalifah daripada lawannya. Sehingga kaum muslimin pecah lagi menjadi dua kelompok.
Ketika itu, Abdullah bin Zubair meminta kepada Muhammad Al-Hanafiyah agar melakukan bai’at beserta segenap penduduk Hijaz. Namun Muhammad mengetahui bahwa bai’at akan menjadikan dia terikat kepada yang dibaiat. Dia harus selalu membantunya, termasuk menghunus pedang terhadap siapa saja yang menentangnya. Padahal yang menentangnya adalah sesama muslimin yang memilih untuk berbaiat kepada pihak lain.
Masih terngiang dalam ingatan Muhammad Al-Hanafiyah ketika peristiwa Shiffin. Bertahun-tahun telah dilalui, namun dia tidak mampu menepis suara yang lantang dan mengharukan itu. Terngiang-ngiang suaranya, “Wahai saudara-saudara muslimin…ingat Allah…Allah…wahai saudara muslimin untuk siapa lagikah wanita dan anak-anak kita? Untuk siapa agama dan kehormatan ini? Siapakah nanti yang akan menghadapi Romawi dan golongan orang Dailam?” beliau benar-benar tak mampu melakukan hal itu. Beliau berkata kepada Abdullah bin Zubair, “Engkau tahu benar bahwa aku tidak ingin melakukan hal itu. Kedudukanku hanyalah seorang muslim. Bila seluruh muslimin telah bersepakat atas salah satu dari kalian, maka aku tidak keberatan untuk berbai’at kepda engkau maupun dia. Untuk sementara saya belum ingin berbai’at baik kepadamu maupun kepadanya.”
Namun Abdullah bin Zubair terus membujuknya, terkadang dengan halus dan sebentar dengan kasar. Dalam waktu yang tak terlalu lama banyak orang yang tergabung dengan Muhammad Al-Hanafiyah karena sependapat dengannya. Mereka menyerahkan kepemimpinan kepada Muhammad, jumlah mereka mencapai 7 ribu orang. Mereka lebih mengutamakan menjauhi fitnah dan ingin menjauhkan diri dari api neraka. Semakin bertambah pengikut Ibnu Al-Hanafiyah, makin marahlah Abdullah bin Zubair dan makin keras memaksa untuk berbai’at kepadanya.
Setelah merasa gagal menundukkan Bani Hasyim dan pengikutnya, Ibnu Zubair melarang mereka keluar dari Makkah dan mereka memerintahkan pengawasnya untuk menjaga mereka.
Ibnu Zubair berkata kepada mereka, “Demi Allah, kalian harus berbai’at atau kami akan membakar kalian.” Dia mengurung muslimin di rumah-rumah dan menata kayu-kayu bakar di sekelilingnya sampai sama tinggi dengan dinding-dinding rumah. Seandainya disulut sebatang kayu saja akan terbakarlah semuanya.
Dalam kondisi demikian, beberapa orang dari pengikut Ibnu Al-Hanafiyah berkata, “Izinkanlah kami untuk membunuh Ibnu Zubair dan membebaskan orang-orang dari tekanannya.”
Tetamp Muhammad ibn Ali Al-Hanafiyah melarang mereka sembari berkata, “Apakah kita akan menyalakan api fitnah padahal kita menjauhkan diri darinya, lalu membunuh salah satu sahabat Rasulullah saw dan putra-putranya?! Tidak. Demi Allah kita akan melakukan sesuatu yang dimurkai Allah dan rasul-Nya.
Berita tentang tekanan Abdullah bin Zubair terhadap Muhammad Al-Hanafiyah dan sahabat-sahabatnya sampai ke telinga Abdul Malik bin Marwan. Kondisi tersebut dianggapnya sebagai peluang bagus untuk menarik simpati mereka agar mau bergabung di pihaknya.
Dia mengirim surat melalui utusan yang seandainya dia mengirim surat kepada salah satu putranya pun tentu tidak lebih lembut dan halus daripada itu. Di antara isi surat itu adalah sebagai berikut:
“Telah sampai berita kepada kami bahwa Ibnu Zubair telah menekan Anda beserta pengikut-pengikut Anda dan tidak lagi menghargai hak-hak Anda. Oleh karena itu, negeri Syam terbuka bagi kalian semua. Kami menyambut kedatangan Anda dengan dada dan tangan terbuka. Anda boleh tinggal di bagian mana saja yang Anda kehendaki sebagai sesama keluarga dan tetangga yang terhormat. Dan Anda semua akan mendapati kami sebagai orang-orang yang tahu menjaga hak, tidak melupakan kebijaksanaan dan menghubungkan silaturrahmi dengan baik, insya Allah…”
Muhammad Al-Hanafiyah beserta pengikutnya berangkat menuju Syam. Mereka kemudian menetap di kota Ailah. Para penduduk di kota itu menyambut mereka dengan hangat dan menjadi tetangga mereka yang baik. Mereka menyayangi dan menghormati Muhammad Al-Hanafiyah setelah melihat ketekunannya beribadah dan kezuhudannya terhadap duniawi. Dia senantiasa menyampaikan amar ma’ruf nahi mungkar. Menegakkan syiar Islam, mendamaikan segala pertentangan di antara mereka dan tidak membiarkan seorangpun menzhalimi orang lain.
Berita tentang keadaannya sampai ke telinga khalifah Abdul Malik. Belia pun bingung dalam menentukan sikap. Dia mengumpulkan para pejabatnya untuk bermusyawarah, lalu mereka berkata, “Tidak layak Anda mengizinkan dia berada dalam kekuasaan Anda sedangkan dia sebagaimana Anda ketahui. Sebaiknya Anda tawarkan kepadanya untuk berbai’at kepada Anda atau kembali ke tempat asalnya.”
Keputusan diambil, Abdul Malik menulis surat kepada Muhammad Al-Hanafiyah sebagai berikut, “Anda menetap di daerah kami, sedangkan pertikaian masih berlangsung antara saya dan Abdullah bin Zubair. Anda adalah seorang yang terpandang di kalangan kaum muslimin. Oleh sebab itu saya memandang perlunya Anda berbai’at kepada saya, apabila Anda ingin tinggal di wilayah kekuasaan saya. Bila Anda berbai’at, kebetulan ada seratus kapal yang baru tiba dari Kulzam, semuanya saya serahkan kepada Anda. Lalu ada tambahan lagi seratus juta dirham dan semua keubutuhan Anda beserta sanak keluarga akan selalu kami cukupi. Tetapi apabila Anda menolak Anda segera keluar dari wilayah kekuasaan.”
Setelah menerima dan membaca surat tersebut, Muhammad Al-Hanafiyah menjawab:
“Dari Muhammad Al-Hanafiyah kepada Abdul Malik bin Marwan.
Keselamatan semoga tercurah kepada Anda setelah bertahmid kepada Allah yang tiada Ilah yang yang haq selain Dia. Saya mengira Anda takut dan khawatir terhadap saya, sedangkan Anda sudah tahu sikap dan pendirian saya dalam persoalan ini. Demi Allah, seandainya seluruh ummat ini berkumpul kecuali satu kelompok dari satu desa saja, saya tetap menerimanya dan tidak akan memeranginya. Saya telah datang ke Makkah kemudian Abdullah bin Zubair meminta agar saya berbai’at kepadanya. Ketika saya menolak, dia menganiaya saya. Kemudian Anda menulis surat kepada saya dan menawarkan untuk tinggal di daerah Syam. Saya memilih tinggal di suatu kota di tepian wilayah Anda karena biaya hidup lebih murah, lagi pula jauh dari wilayah kekuasaan Anda. Sekarang Anda menulis surat kepada saya disertai ancaman, maka kami memilih pergi dari Anda, insya Allah…”
Akhirnya, Muhammad Al-Hanafiyah bersama seluruh keluarga dan pengikutnya keluar dari Syam. Namun setiap kali hendak menetap di suatu tempat, mereka selalu diganggu dan diusir.
Belum cukup penderitaannya, Allah masih mengujinya dengan kesulitan lain yang lebih keras dan berat. Di antara pengikutnya, muncul orang-orang yang berhati cacat dan hilang akal sehatnya sehingga mengatakan bahwa Rasulullah saw. meninggalkan pada diri Ali dan keturunannya rahasia-rahasia ilmu, tatanan agama dan pusaka-pusaka syari’at. Itu semua dikhususkan bagi keluarga Muhammad Al-Hanafiyah yang tak diketahui oleh orang lain.
Laki-laki yang berilmu dan cerdas ini paham tentang apa yang ada di balik kata-kata sesat tersebut, yang mungkin akan menyeret Islam dan kaum muslimin ke dalam bahaya besar. Beliau mengumpulkan orang-orang dan berbicara untuk menjernihkan masalah. Setelah mengucapkan tahmid kepada Allah dan shalat atas Nabi Muhammad saw., dia berkata, “Ada beberapa orang yang menganggap kami sekeluarga memiliki ilmu yang diberikan oleh Rasulullah saw. secara khusus bagi kami, yang tidak diketahui oleh orang lain. Maka kami tegaskan, demi Allah, Rasulullah tidak mewariskan kecuali yang ada di antara dua lauh (papan/cover)…” sambil menunjuk ke mushaf. “Barangsiapa menganggap kami membaca selain Kitabullah, maka dia berdusta.”
Ketika sebagian dari pengikutnya memberi salam, “Assalamu’alaika, wahai mahdi (pemberi petunjuk)”, beliau menjawab, “Benar, aku adalah pemberi petunjuk kepada kebaikan dan kalian insya Allah mendapatkan hidayah. Tetapi jika kalian memberi salam kepadaku, cukuplah menyebutkan namaku dan katakan, “Assalamu’alaika, wahai Muhammad.”
Tidak lama ketika rasa binggung menggelayuti pikiran Muhammad Al-Hanafiyah dan beberapa pengikutnya di tempat mereka tinggal, atas kehendak Allah, Hajjaj bin Yusuf membunuh Abdullah bin Zubair, kemudian semua orang berbai’at kepada Abdul Malik bin Marwan.
Maka tak ada pilihan lagi bagi Muhammad Al-Hanafiyah kecuali menulis surat kepada Abdul Malik:
“Kepada hamba Allah Abdul Malik bin Marwan, amirul mukminin, dari Muhammad bin Ali. Setelah mengikuti perkembangan, bahwa kekuasaan sudah kembali ke tangan Anda. Orang-orang sudah berbai’at melalu wali Anda di Hijaz. Saya kirimkan pernyataan ini kepada Anda. Wassalam.”
Sesampainya surat itu, Abdul Malik membacakan di hadapan sahabat-sahabatnya, mereka berkata, “Seandainya beliau ingin mengganggu dan menimbulkan keonaran di antara muslimin, dia mampu melakukannya dan engkau tidak bisa berbuat apa-apa. Oleh sebab itu tulislah jawaban untuknya agar berjanji dan bersumpah untuk menjaga ketentraman atas nama Allah dan Rasul-Nya agar tidak timbul kekacauan karena kekuatan dan banyaknya pengikut beliau.”
Maka, Abdul Malik bin Marwan pun menulis surat jawaban untuk Ibnu Al-Hanafiyah dan memerintahkan kepada walinya, Hajjaj bin Yusuf, agar senantiasa menghormati, menjaga kedudukannya dan berbuat baik kepada Muhammad.
Namun sayang, usia Muhammad Al-Hanafiyah tidak begitu panjang. Karena Allah telah memilihnya untuk kembali ke sisi-Nya dengan ridha dan penuh keridhaan.
Semoga Allah merahmati Muhammad Al-Hanafiyah yang tidak menginginkan perpecahan umat terjadi di muka bumi dan tidak pula gila jabatan dan kehormatan.
Diadaptasi dari Dr. Abdurrahman Ra’fat Basya, Shuwaru min Hayati at-Tabi’in, atau Mereka Adalah Para Tabi’in, terj. Abu Umar Abdillah (Pustaka At-Tibyan, 2009), hlm. 229-240.
Label: Shiroh Tabi'in
Sabtu, 15 Januari 2011
‘Urwah Bin Az-Zubair tabi'in
(Kakinya Dibuntung Dengan Gergaji, Karena Menolak Khamar Dan Bius)
“Barangsiapa ingin melihat seseorang dari ahli Surga, hendaklah ia melihat ‘Urwah bin az-Zubair” (Abdul Malik bin Marwan)
Baru saja matahari sore itu memancarkan sinarnya di Baitul Haram dan mempersilahkan jiwa-jiwa yang bening untuk mengunjungi buminya yang suci tatkala sisa-sisa para sahabat Rasulullah SAW dan para pembesar tabi’in mulai berthawaf di sekeliling Ka’bah, mengharumkan suasana dengan pekikan tahlil dan takbir dan memenuhi hamparan dengan do’a-do’a kebaikan.
Dan tatkala orang-orang membuat lingkaran per-kelompok di sekitar Ka’bah nan agung, yang berdiri kokoh di tengah Baitul Haram dalam kondisi yang berwibawa dan agung. Mereka memenuhi pandangan dengan keindahannya yang memikat, dan memoderator pembicaraan-pembicaraan di antara mereka tanpa keisengan dan perkataan dosa.
Di dekat Rukun Yamani, duduklah empat orang pemuda yang masih remaja dan terhormat nasabnya serta berbaju harum seakan-akan mereka bagaikan merpati-merpati masjid, berbaju mengkilat dan membuat hati jinak karenanya.
Mereka itu adalah ‘Abdullah bin az-Zubair, saudaranya; Mus’ab bin az-Zubair, saudara mereka berdua; Urwah bin az-Zubair dan Abdul Malik bin Marwan. Terjadi perbincangan ringan dan sejuk di antara anak-anak muda ini, lalu tidak lama kemudian salah seorang di antara mereka berkata,
“Hendaklah masing-masing dari kita memohon kepada Allah apa yang hendak dia cita-citakan.”
Maka khayalan mereka terbang ke alam ghaib nan luas, angan-angan mereka berputar-putar di taman-taman harapan nan hijau, kemudian Abdullah bin az-Zubair berkata,
“Cita-citaku, aku ingin menguasai Hijaz dan memegang khilafah.”
Saudaranya, Mus’ab berkata,
“Kalau aku, aku ingin menguasai dua Irak (Kufah dan Bashrah) sehingga tidak ada orang yang menyaingiku.”
Sedangkan Abdul Malik bin Marwan berkata,
“Jika anda berdua hanya puas dengan hal itu saja, maka aku tidak akan puas kecuali menguasai dunia semuanya dan aku ingin memegang kekhilifahan setelah Muawiyah bin Abi Sufyan.”
Sementara ‘Urwah bin az-Zubair terdiam dan tidak berbicara satu kalimat pun, maka saudara-saudaranya tersebut menoleh ke arahnya dan berkata,
“Apa yang kamu cita-citakan wahai Urwah?”
Dia menjawab, “Mudah-mudahan Allah memberkati kalian semua terhadap apa yang kalian cita-citakan dalam urusan dunia kalian. Sedangkan aku hanya bercita-cita ingin menjadi seorang ‘alim yang ‘Amil (Mengamalkan ilmunya), orang-orang belajar Kitab Rabb, Sunnah Nabi dan hukum-hukum agama mereka kepadaku dan aku mendapatkan keberuntungan di akhirat dengan ridla Allah dan mendapatkan surga-Nya.”
Kemudian waktu pun berjalan begitu cepat, sehingga memang kemudian Abdullah bin az-Zubair dibai’at menjadi Khalifah setelah kematian Yazid bin Muawiyah (Khalifah ke dua dari khilafah Bani Umayyah), dan dia pun menguasai kawasan Hijaz, Mesir, Yaman, Khurasan dan Iraq. Kemudian dia dibunuh di sisi Ka’bah tidak jauh dari tempat dimana dia pernah bercita-cita tentang hal itu.
Dan ternyata Mus’ab bin Az-Zubair pun menguasai pemerintahan Iraq sepeninggal saudaranya, ‘Abdullah namun dia juga dibunuh di dalam mempertahankan kekuasaannya tersebut.
Demikian pula, Abdul Malik bin Marwan memangku jabatan Khalifah setelah ayahnya wafat, dan di tangannya kaum Muslim bersatu setelah pembunuhan terhadap ‘Abdullah bin az-Zubair dan saudaranya, Mus’ab di tangan pasukan-pasukannya. Kemudian dia menjadi penguasa terbesar di dunia pada zamannya.
Lalu bagaimana dengan ‘Urwah bin Az-Zubair? Mari kita mulai kisahnya dari pertama.
‘Urwah bin az-Zubair dilahirkan setahun sebelum berakhirnya kekhilafahan Umar al-Faruq, di dalam keluarga paling terpandang dan terhormat kedudukannya dari sekian banyak keluarga-keluarga kaum muslimin.
Ayahnya adalah az-Zubair bin al-’Awwam, sahabat dekat dan pendukung Rasulullah SAW, orang pertama yang menghunus pedang di dalam Islam dan salah satu dari sepuluh orang yang dijanjikan masuk surga.
Ibunya bernama Asma` binti Abu Bakar yang bergelar berjuluk “Dzatun Nithaqain” (Pemilik dua ikat pinggang. Hal ini karena dia merobek ikat pinggangnya menjadi dua pada saat hijrah, salah satunya dia gunakan untuk mengikat bekal Rasulullah SAW dan yang satu lagi dia gunakan untuk mengikat bekal makanannya).
Kakeknya pancar (dari pihak) ibunya tidak lain adalah Abu Bakar ash-Shiddiq, Khalifah Rasulullah SAW dan sahabatnya ketika berada di dalam goa (Tsur). Neneknya pancar (dari pihak) ayahnya bernama Shafiyyah binti Abdul Muththalib bibi Rasulullah SAW sedangkan bibinya adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah RA. Pada saat jenazah ‘Aisyah dikubur, ‘Urwah sendiri yang turun ke kuburnya dan meratakan liang lahadnya dengan kedua tangannya.
Apakah anda mengira bahwa setelah kedudukan ini, ada kedudukan lain dan bahwa di atas kemuliaan ini, ada kemuliaan lain selain kemuliaan iman dan kewibawaan Islam?
Untuk merealisasikan cita-cita yang telah diharapkannya perkenaan Allah atasnya saat di sisi Ka’bah itu, dia tekun di dalam mencari ilmu dan memfokuskan diri untuknya serta menggunakan kesempatan untuk menimba ilmu dari sisa-sisa para sahabat Rasulullah SAW yang masih hidup.
Dia rajin mendatangi rumah-rumah mereka, shalat di belakang mereka dan mengikuti pengajian-pengajian mereka, sehingga dia berhasil mentrasfer riwayat dari Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Zaid bin Tsabit, Abu Ayyub al-Anshari, Usamah bin Zaid, Sa’id bin Zaid, Abu Hurairah, Abdullah bin Abbas dan an-Nu’man bin Basyir. Dia banyak sekali mentransfer riwayat dari bibinya, ‘Aisyah Ummul Mukminin sehingga dia menjadi salah satu dari tujuh Ahli fiqih Madinah (al-Fuqahâ` as-Sab’ah) yang menjadi rujukan kaum muslimin di dalam mempelajari agama mereka.
Para pejabat yang shaleh meminta bantuan mereka di dalam mengemban tugas yang dilimpahkan Allah kepada mereka terhadap urusan umat dan negara.
Di antara contohnya adalah tindakan Umar bin Abdul Aziz ketika datang ke Madinah sebagai gubernurnya atas mandat dari al-Walid bin Abdul Malik. Orang-orang datang kepadanya untuk menyampaikan salam.
Ketika selesai melaksanakan shalat dhuhur, dia memanggil sepuluh Ahli fiqih Madinah yang diketuai oleh ‘Urwah bin Az-Zubair. Ketika mereka sudah berada di sisinya, dia menyambut mereka dengan sambutan hangat dan memuliakan tempat duduk mereka. Kemudian dia memuji Allah ‘Azza wa Jalla dan menyanjung-Nya dengan sanjungan yang pantas bagi-Nya, lalu berkata,
“Sesungguhnya aku memanggil kalian semua untuk sesuatu yang kiranya kalian semua diganjar pahala karenanya dan menjadi pendukung-pendukungku dalam berjalan di atas kebenaran. Aku tidak ingin memutuskan sesuatu tanpa pendapat kalian semua, atau pendapat orang yang hadir dari kalian-kalian semua. Jika kalian semua melihat seseorang menyakit orang lain, atau mendengar suatu kedzaliman dilakukan oleh pegawaiku, maka demi Allah, aku meminta agar kalian melaporkannya kepadaku.”
Maka ‘Urwah bin az-Zubair mendo’akan kebaikan baginyanya dan memohon kepada Allah agar menganugerahinya ketepatan (dalam bertindak dan berbicara) dan mendapatkan petunjuk.
‘Urwah bin az-Zubair benar-benar menyatukan ilmu dan amal. Dia banyak berpuasa di kala hari demikian teriknya dan banyak shalat malam di kala malam gelap gulit, selalu membasahkan lisannya dengan dzikir kepada Allah Ta’ala.
Selain itu, dia selalu menyertai Kitab Allah ‘Azza wa Jalla dan tekun membacanya. Setiap harinya, dia membaca seperempat al-Qur’an dengan melihat ke Mushafnya.
Kemudian dia membacanya di dalam shalat malam hari dengan hafalan.
Dia tidak pernah meninggalkan kebiasaannya itu semenjak menginjak remaja hingga wafatnya, kecuali satu kali disebabkan adanya musibah yang menimpanya. Mengenai apa musibah itu, akan dihadirkan kepada pembaca nanti.
Sungguh ‘Urwah bin az-Zubair mendapatkan kedamaian hati, kesejukan mata dan surga dunia di dalam shalatnya, karenanya, dia melakukannya dengan sebaik-baiknya, melengkapi syarat rukunnya dengan sempurna dan berlama-lama di dalamnya.
Diriwayatkan tentangnya bahwa dia pernah melihat seorang yang sedang melakukan shalat dengan ringan (cepat), maka ketika orang itu telah selesai shalat, dia memanggilnya dan berkata kepadanya, “Wahai anak saudaraku, Apakah anda tidak mempunyai keperluan kepada Tuhanmu ‘Azza wa Jalla?! Demi Allah sesungguhnya aku memohon kepada Allah di dalam shalatku segala sesuatu bahkan garam.”
‘Urwah bin Az-Zubair adalah juga seorang dermawan, pema’af dan pemurah. Di antara contoh kedermawanannya, bahwa dia mempunyai sebuah kebun yang paling luas di seantero Madinah. Airnya nikmat, pohon-pohonnya rindang dan kurma-kurmanya tinggi. Dia memagari kebunnya selama setahun untuk menjaga agar pohon-pohonnya terhindar dari gangguan binatang dan keusilan anak-anak. Dan, jika sudah datang waktu panen, buah-buahnya siap dipetik dan siap dimakan, dia menghancurkan kembali pagar kebunnya tersebut di banyak arah supaya orang-orang mudah untuk memasukinya.
Maka mereka pun memasukinya, datang dan kembali untuk memakan buah-buahnya dan membawanya pulang dengan sesuka hati. Dan setiap kali dia memasuki kebunnya ini, dia mengulang-ulang firman Allah, “Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala kamu memasuki kebunmu ” MASYA ALLAH, LAA QUWWATA ILLA BILLAH” (Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah)” (Q.,s.al-Kahfi:39)
Dan pada suatu tahun dari kekhilafahan al-Walid bin Abdul Malik (khalifah ke enam dari khalifah-khalifah Bani Umayyah, dan pada zamannya kekuasaan Islam mencapai puncaknya), Allah Azza wa Jalla berkehendak untuk menguji ‘Urwah bin az-Zubair dengan ujian yang berat, yang tidak akan ada orang yang mampu bertahan menghadapinya kecuali orang yang hatinya penuh dengan keimanan dan keyakinan.
Khalifah kaum muslimin mengundang ‘Urwah bin az-Zubair supaya mengunjunginya di Damaskus, lalu Urwah memenuhi undangan tersebut dan membawa serta putra tertuanya.
Dan ketika sudah datang, Khalifah menyambutnya dengan sambutan yang hangat dan memuliakannya dengan penuh keagungan. Namun saat di sana, Allah SWT berkehendak lain, tatkala putra ‘Urwah memasuki kandang kuda al-Walid untuk bermain-main dengan kuda-kudanya yang tangkas, lalu salah satu dari kuda itu menendangnya dengan keras hingga dia meninggal seketika.
Belum lama sang ayah yang bersedih menguburkan putranya, salah satu kakinya terkena tumor ganas (semacam kusta) yang dapat menjalar ke seluruh tubuh. Betisnya membengkak dan tumor itu dengan sangat cepat berkembang dan menjalar.
Karena itu, Khalifah memanggil para dokter dari segala penjuru untuk tamunya dan meminta mereka untuk mengobatinya dengan segala cara. Akan tetapi, para dokter sepakat bahwa tidak ada jalan lain untuk mengatasinya selain memotong betis ‘Urwah, sebelum tumor itu menjalar ke seluruh tubuhnya dan merenggut nyawanya. Maka, tidak ada alasan lagi untuk tidak menerima kenyataan itu.
Ketika dokter bedah datang untuk memotong betis ‘Urwah dan membawa peralatannya untuk membelah daging serta gergaji untuk memotong tulang, dia berkata kepada ‘Urwah,
“Menurutku anda harus meminum sesuatu yang memabukkan supaya anda tidak merasa sakit ketika kaki anda dipotong.”
Maka Urwah berkata,
“O..tidak, itu tidak mungkin! Aku tidak akan menggunakan sesuatu yang haram terhadap kesembuhan yang aku harapkan.”
Maka dokter itu berkata lagi,
“Kalau begitu aku akan membius anda.”
Urwah berkata,
“Aku tidak ingin, kalau ada satu dari anggota badanku yang diambil sedangkan aku tidak merasakan sakitnya. Aku hanya mengharap pahala di sisi Allah atas hal ini.”
Ketika dokter bedah itu mulai memotong betis, datanglah beberapa orang tokoh kepada ‘Urwah, maka ‘Urwah pun berkata,
“Untuk apa mereka datang?.”
Ada yang menjawab,
“Mereka didatangkan untuk memegang anda, barangkali anda merasakan sakit yang amat sangat, lalu anda menarik kaki anda dan akhirnya membahayakan anda sendiri.”
Lalu ‘Urwah berkata,
“Suruh mereka kembali. Aku tidak membutuhkan mereka dan berharap kalian merasa cukup dengan dzikir dan tasbih yang aku ucapkan.”
Kemudian dokter mendekatinya dan memotong dagingnya dengan alat bedah, dan ketika sampai kepada tulang, dia meletakkan gergaji padanya dan mulai menggergajinya, sementara ‘Urwah membaca, “Lâ ilâha illallâh, wallâhu Akbar.”
Dokter terus menggergaji, sedangkan ‘Urwah tak henti bertahlil dan bertakbir hingga akhirnya kaki itu buntung.
Kemudian dipanaskanlah minyak di dalam bejana besi, lalu kaki Urwah dicelupkan ke dalamnya untuk menghentikan darah yang keluar dan menutup luka. Ketika itulah, ‘Urwah pingsan sekian lama yang menghalanginya untuk membaca jatah membaca Kitab Allah pada hari itu. Dan itu adalah satu-satunya kebaikan (bacaan al-Qur’an) yang terlewati olehnya semenjak dia menginjak remaja. Dan ketika siuman, ‘Urwah meminta potongan kakinya lalu mengelus-elus dengan tangannya dan menimang-nimangnya seraya berkata,
“Sungguh, Demi Dzat Yang Mendorongku untuk mengajakmu berjalan di tengah malam menuju masjid, Dia Maha mengetahui bahwa aku tidak pernah sekalipun membawamu berjalan kepada hal yang haram.”
Kemudian dia mengucapkan bait-bait sya’ir karya Ma’n bin Aus,
Demi Engkau, aku tidak pernah menginjakkan telapak tanganku pada sesuatu yang meragukan
Kakiku tidak pernah mengajakku untuk melakukan kekejian
Telinga dan mataku tidak pernah menggiringku kepadanya
Pendapatku dan akalku tidak pernah menunjuk kepadanya
Ketahuilah, sesungguhnya tidaklah musibah menimpaku sepanjang masa melainkan ia telah menimpa orang sebelumku
Al-Walid bin Abdul Malik benar-benar merasa sedih terhadap musibah yang menimpa tamu agungnya. Dia kehilangan putranya, lalu dalam beberapa hari kehilangan kakinya pula, maka al-Walid tidak bosan-bosan menjenguknya dan mensugestinya untuk bersabar terhadap musibah yang dialaminya.
Kebetulan ketika itu, ada sekelompok orang dari Bani ‘Abs singgah di kediaman Khalifah, di antara mereka ada seorang buta, lalu al-Walid bertanya kepadanya perihal sebab kebutaannya, lalu orang itu mejawab,
“Wahai Amirul mukminin, di dalam komunitas Bani ‘Abs tidak ada orang yang harta, keluarga dan anaknya lebih banyak dariku. Lalu aku bersama harta dan keluargaku singgah di pedalaman suatu lembah dari lembah-lembah tempat tinggal kaumku, lalu terjadi banjir besar yang belum pernah aku saksikan sebelumnya. Banjir itu menghanyutkan semua yang aku miliki; harta, keluarga dana anak. Yang tersisa hanyalah seekor onta dan bayi yang baru lahir. Sedangkan onta yang tersisa itu adalah onta yang binal sehingga lepas. Akibatnya, aku meninggalkan sang bayi tidur di atas tanah untuk mengejar onta tersebut. Belum begitu jauh aku meninggalkan tempat ku hingga tiba-tiba aku mendengar jeritan bayi tersebut. Aku menoleh namun ternyata kepalanya telah berada di mulut serigala yang sedang menyantapnya. Aku segera menyongsongnya namun sayang aku tidak bisa menyelamatkannya, karena srigala telah membunuhnya. Lalu aku mengejar onta dan ketika aku berada di dekatnya, ia menendangku dengan kakinya. Tendangan itu mengenai wajahku, sehingga keningku robek dan mataku buta. Begitulah aku mendapatkan diriku di dalam satu malam telah menjadi orang yang tanpa keluarga, anak, harta dan mata.”
Maka al-Walid berkata kepada pengawalnya,
“Ajaklah orang ini menemui tamu kita ‘Urwah bin az-Zubair. Mintalah dia mengisahkan ceritanya supaya ‘Urwah mengetahui bahwa ternyata masih ada orang yang mengalami cobaan yang lebih berat darinya.”
Ketika ‘Urwah diangkut ke Madinah dan dipertemukan dengan keluarganya, dia mendahului mereka dengan ucapan,
“Jangan kalian merasa ngeri terhadap apa yang kalian lihat. Allah ‘Azza wa Jalla telahmenganugerahuiku empat orang anak, lalu mengambil satu di antara mereka dan masih menyisakan tiga orang lagi. Segala puji hanya untuk-Nya. Dan Dia memberiku empat anggota badan, kemudian Dia mengambil satu darinya dan menyisakan tiga untukku, maka segala puji bagi-Nya. Dia juga telah memberiku empat buah yang memiliki ujung (kedua tangan dan kedua kaki-red.,), lalu Dia mengambilnya satu dan menyisakan tiga buah lagi untukku. Dan demi Allah, Jika pun Dia telah mengambil sedikit dariku namun telah menyisakan banyak untukku. Dan jika pun Dia mengujiku satu kali namun Dia telah mengaruniaiku kesehatan berkali-kali.”
Ketika penduduk Madinah mengetahui kedatangan imam dan orang ‘alim mereka, ‘Urwah bin az-Zubair, mereka berbondong-bondong datang ke rumahnya untuk menghibur dan menjenguknya. Di antara untaian kata ta’ziah yang paling berkesan adalah perkataan Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah kepadanya,
“Bergembiralah wahai Abu Abdillah! salah satu anggota badan dan anakmu telah mendahuluimu menuju surga dan yang keseluruhannya akan mengikuti yang sebagiannya itu, insya Allah Ta’ala. Sungguh, Allah telah menyisakan sesuatu darimu untuk kami yang sangat kami butuhkan dan perlukan, yaitu ilmu, fiqih dan pendapat anda. Mudah-mudahan Allah menjadikan hal itu bermanfaat bagimu dan kami. Allah lah Dzat Yang Maha menanggung pahala untukmu dan Yang menjamin balasan kebaikan amalmu.”
‘Urwah bin az-Zubair tetap menjadi menara hidayah, petunjuk kebahagiaan dan penyeru kebaikan bagi kaum muslimin sepanjang hidupnya. Dia sangat peduli terhadap pendidikan anak-anaknya, khususnya, dan anak-anak kaum muslimin lainnya, umumnya. Dia tidak pernah membiarkan kesempatan berlalu tanpa digunakannya untuk memberikan penyuluhan dan nasehat kepada mereka.
Di antara contohnya, dia selalu mendorong anak-anaknya untuk menuntut ilmu ketika berkata kepada mereka,
“Wahai anakku, tuntutlah ilmu dan kerahkanlah segala kemampuan dengan semestinya. Karena, jika kamu sekarang ini hanya sebagai orang-orang kecil, mudahan-mudahan saja berkat ilmu, Allah menjadikan kamu orang-orang besar.”
Penuturan lainnya,
“Aduh betapa buruknya, apakah di dunia ini ada sesuatu yang lebih buruk daripada orang tua yang bodoh?.”
Dia juga menyuruh mereka untuk menilai sedekah sebagai hadiah yang dipersembahkan untuk Allah ‘Azza wa Jalla. Yaitu, dalam ucapannya,
“Wahai anakku, janganlah sekali-kali salah seorang di antara kamu mempersembahkan hadiah kepada Rabb-nya berupa sesuatu yang dia merasa malu kalau dihadiahkan kepada tokoh yang dimuliakan dari kaumnya. Karena Allah Ta’ala adalah Dzat Yang Paling Mulia, dan Paling Dermawan serta Yang Paling Berhak untuk dipilihkan untuk-Nya.”
Dia juga pernah memberikan pandangan kepada mereka (anak-anaknya) tentang tipikal manusia dan seakan mengajak mereka menembus langsung menuju siapa inti dari mereka itu,
“Wahai anakku, jika kamu melihat seseorang berbuat kebaikan yang amat menawan, maka harapkanlah kebaikan dengannya meskipun di mata orang lain, dia seorang jahat, karena kebaikan itu memiliki banyak saudara. Dan jika kamu melihat seseorang berbuat keburukan yang nyata, maka menghindarlah darinya meskipun di mata orang lain, dia adalah orang baik, karena keburukan itu juga memiliki banyak saudara. Dan ketahuilah bahwa kebaikan akan menunjukkan kepada saudara-saudaranya (jenis-jenisnya yang lain), demikian pula dengan keburukan.”
Dia juga berwasiat kepada anak-anaknya supaya berlaku lemah lembut, berbicara baik dan bermuka ramah. Dia berkata,
“Wahai anakku, sebagaimana tertulis di dalam hikmah, ‘Hendaklah kamu berkata-kata baik dan berwajah ramah niscaya kamu akan lebih dicintai orang ketimbang cinta mereka kepada orang yang selalu memberikan mereka hadiah.”
Bilamana dia melihat manusia cenderung untuk berfoya-foya dan menilai baik kenikmatan duniawi, dia mengingatkan mereka akan kondisi Rasulullah SAW yang penuh dengan kesahajaan kehidupan dan kepapaan.
Di antara contohnya adalah sebagaimana yang diceritakan Muhammad bin al-Munkadir (seorang tabi’i dari penduduk Madinah, wafat pada tahun 130 H),
“Saat ‘Urwah bin az-Zubair menemuiku dan memegang tanganku, dia berkata, ‘Wahai Abu Abdullah.’
Lalu aku menjawab, “Labbaik.”
Kemudian dia berkata,
“Saat aku menemui Ummul mukminin ‘Aisyah RA, dia berkata, ‘Wahai anakku.’
Lalu aku menjawab, ‘Labbaik.’
Beliau berkata lagi, ‘Demi Allah, sesungguhnya kami dahulu pernah sampai selama empat puluh malam tidak menyalakan api di rumah Rasulullah SAW, baik untuk lentera ataupun yang lainnya.’
Lalu aku berkata, ‘Wahai Ummi, bagaimana kalian semua dapat hidup?’
Beliau menjawab, ‘Dengan dua benda hitam (Aswadân); kurma dan air.’
Selanjutnya ‘Urwah bin az-Zubair hidup hingga mencapai usia 71 tahun, yang diisinya dengan kebaikan, kebajikan dan ketakwaan.
Ketika ajal menjelang, dia sedang berpuasa, lalu keluarganya ngotot memintanyanya agar berbuka saja namun dia menolak. Sungguh dia telah menolak, karena dia berharap kalau kelak dia bisa berbuka dengan seteguk air dari sungai Kautsar di dalam bejana emas dan di tangan bidadari.(dbs)
CATATAN :
Sebagai bahan bacaan, silahkan merujuk ke:
ath-Thabaqat al-Kubra karya Ibnu Sa’d, 1:406; 2:382, 387; 3:100; 4:167; 5:334; 8:102.
Hilyatu al-Auliya` karya Abu Nuaim, 2/176.
Shifat ash-Shafwah, karya Ibnu al-Jauzi, 2:87.
Wafayat al-A’yan, karya Ibnu Khalakan, 3: 255.
Ansabu al-Asyraf, karya al-Baladziri
Jamharatu Ansabi al-’Arab, karya Ibnu Hazm
Label: Shiroh Tabi'in