Kamis, 28 April 2011

Hukum bekerja menjadi PNS 2


assalamulaikum. wr. wb.
Ustadz barokallahu fikum. akhir-akhir ini disekitar sy baru heboh CPNS. Mohon dijelaskan pandangan Islam tentang menjadi seorang PNS di negeri seperti Indonesia. Bagaimana tentang gajinya?
Memang gaji PNS didapat mereka karena jasa yang mereka lakukan untuk melayani masyarakat. Masalahnya gaji yang dibayarkan untuk PNS kan berasal dari pendapatan negara, sedangkan pendapatan terbesar negara di dapat dari pajak.
Masalahnya diketahui tdk semua pajak datang dari jalan yang halal. Banyak dari pajak itu di ambil dari pajak-pajak tempat hiburan, bar, diskotik dll.
Jazakumullah khoiron katsiro
aalima.aisyah

Hukum bekerja menjadi PNS



Oleh: Ust Abu Sulaiman Aman Abdurrahman (Fakallahu ‘Asrah)
Ikhwani fillah, materi kali ini adalah tentang status orang-orang yang atau dinas-dinas yang ada di pemerintahan thaghut ini. Apakah pekerjaan yang ada di semua dinas-dinas thaghut ini pekerjaan-pekerjaanya kafir, ataukah ada rincian.Pada masalah ini, ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya merupakan kekufuran, dan ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya dosa besar, dan ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya tidak masuk ke dalam dua kategori ini. Kita akan merincinya dan menyebutkan contoh-contohnya.


1.     Pekerjaan yang bersifat kekafiran
Di antara pekerjaan atau dinas yang merupakan kekufuran adalah dinas yang mengandung salah salah satu di antara hal-hal berikut ini:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com