Sabtu, 26 Februari 2011

Pembagian, Anjuran Dan Hikmah Berkurban

Sebagian?generasi terdahulu yang sholeh lebih menyukai membagi kurban menjadi tiga bagian yaitu sebagian untuk diri sendiri, sepertiga untuk hadiah orang-orang mampu dan sepertiga lagi shadaqah untuk fuqara. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/300).
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Maka makanlah sebagiannya (dan sebagian lagi) berikalah untuk dimakan orang-orang sengsara lagi fakir.” (QS: Al-Hajj: 28) 
“Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (QS: Al-Hajj: 36).
Anjuran bagi pengorbanBila seseorang ingin berkurban dan memasuki bulan Dzulhijjah maka baginya agar tidak memotongi mengambil rambut, kuku, atau kulitnya sampai dia penyembelih binatangnya, karena hadits Ummu Salamah Radhiallaahu anha. bahwa Rasululloh ShallAllohu alaihi wasalambersabda, yang artinya: “Bila masuk hari-hari sepuluh Dzulhijjah sedang seseorang dari kalian hendak berkurban maka dia harus manjaga rambut dan kuku-kukunya.” (HR: Ahmad dan Muslim)
Dalam satu lafad lagi, yang artinya: “Maka janganlah dia memotong rambut dan kulit (kuku-kuku) sedikitpun sampai dia berkurban.”
Jika seseorang niat berkurban pada pertengahan hari-hari sepuluh itu maka dia menahan hal itu sejak saat niatnya, dan dia tidak berdosa terhadap hal-hal yang terjadi pada saat-saat sebelum niat.
Bagi keluarga yang akan berkurban dibolehkan memotong rambut dari tubuh, kuku atau kulit mereka (sebab larangan ini hanya ditujukan bagi yang berkurban saja dan hanya sunnah untuk dijauhi). Sehingga bila ada kepentingan kesehatan maka boleh memotong.
Hikmah Kurban
  • Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim yang taat dan tegar melaksanakan kurban atas perintah Alloh Subhanahu wa Ta’ala meskipun harus kehilangan putra satu-satunya yang didambakan (QS: As-Shaf: 102-107)
  • Menegakkan syiar Dinul Islam dengan merayakan Iedul Adhha secara bersamaan dan saling tolong menolong dalam kebaikan(QS.:Al-Hajj: 36)? Rasululloh ShallAllohu alaihi wasalam bersabda, yang artinya: “Hari-hari tasyrik adalah hari-hari makan, minum dan dzikir kepada Alloh Azza wajalla.” (HR: Muslim dalam Maktashar No. 623)
  • Bersyukur kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala atas nikmat-nikmatNya, maka mengalirkan darah binatang kurban ini termasuk syukur dan ketaatan dengan satu bentuk taqarrub yang khusus (QS: Al-Hajj: 34). Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Alloh Subhanahu wa Ta’ala terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Alloh kepada mereka, maka Ilahmu ialah Ilah Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Alloh). (QS: Al-Hajj: 34)
Di hari-hari itu juga sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal shalih, kebaikan dan kemasyarakatan, seperti bersilaturahmi, berkunjung sanak kerabat, menjaga diri dari rasa iri, dengki, mendongkol maupun amarah, hendaklah menjaga kebersihan hati, menyantuni fakir miskin, anak yatim, orang-orang yang terlilit kekurangan dan kesulitan.
Namun bagi orang yang akan bekurban tidak harus meniru orang yang sedang ihram sampai tidak: memakai minyak wangi, bersetubuh, bercumbu (suami istri), melangsungkan akad nikah, berburu binatang dll. Sebab yang demikian itu tidak ada tuntunan dari Rasululloh ShallAllohu alaihi wasalam. Namun Hendaklah kita menegakkan syiar agama Alloh ini dengan amal shalih, amar ma’ruf dan nahi munkar dengan cara yang penuh hikmah, hendaklah setiap kita menggunakan kemampuan, keahlian, kedudukan dan segala nikmat Alloh Subhanahu wa Ta’ala?dengan sesungguhnya bersyukur dalam menegakkan ajaran dan syiar Dienullah Islam.
Semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala?senantiasa membimbing kita kepada cinta dan keridhaanNya. Amin.
(Sumber Rujukan: Min Ahkamil Udhiyyah, Asy-Syaikh Al-Utsaimin)

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com